A. PENDAHULUAN
Di zaman Nabi Muhammad Saw. umat islam dapat kompak dalam bidang agama, termasuk di bidang
aqidah. Kalau ada hal – hal yang diperselisihkan diantara para sahabat , mereka
mengembalikan persoalanya kepada Nabi. Maka penjelasan beliau itulah kemudian
menjadi pegangan dan ditaatinya.
Semasa pemerintahan Abu Bakar As-Siddiq dan khalifah Umar
bin Khatab , keadaan umat islam pada masa itu masih tampak kompak seperti
keadaaanya pada masa nabi. Hingga terjadi peristiwa yang menimpa khalifah
Utsman bin Affan . dia dibunuh oleh para pemberontak dari mesir yang tidak puas
terhadapkebijakan politiknya. Sejak saat itu citra khalifah rusak binasa. Umat
islam terjerumus dalam benturan – benturan yang menyebabkan mereka menyimpang
dari jalan yang lurus yang selama ini telah mereka lalui.
B.
PEMBAHASAN
1. Muktazilah
Kaum mu’tazilah adalah golongan yang membawa
peroalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis daripada
persoalan-persoalan yang dibawa oleh aliran sebelumnya. Dalam pembahasan mereka
banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama”kaum rasionalis islam”.
Nama mu’tazilah yang diberikan kepada kaum ini berasal
dari kata I’tazala/I’tizal yang berarti memisahkan atau mengasingkan
diri.banyak pendapat dan teori dari berbagai literature yang membahas asal usul
dan sebab penamaan aliran ini dengan mu’tazilah. Al-Syahrastani : mereka
memberi nama mu’tazilah karna wasil bin atha’ dan amr ibnu ubay memisahkan diri
dari kuliah gasan al basri , dan memnegaskan kembali pandangan mereka tentang
pembuat dosa besar tidak mukmin dan tidak kafir tetapi,mereka ada diantara dua
posisi tersebut.saat itu mereka disebut mu’tazilah.
Aliran muktazilah membagi perbuatan manusia menjadi 2
bagian yaitu :
a.
Perbuatan yang timbul dengan sendirinya, seperti gerakan
refleksi dan lain – lain. Perbuatan ini jelas bukan diadakan manusia atau
terjadi karena kehendaknya.
b.
Perbuatan – perbuatan bebas, dimana manusia bisa
melakukan pilihan antara mengerjakan dan tidak mengerjakan. Perbuatan semacam
ini lebih pantas dikatakan diciptakan ( khalq ) manusia daripada dikatakan
diciptakan tuhan, karena adanya alasan – alasan akal pikiran syara’.
Alasan
– alasan akal pikiran
a.
Kalau perbuatan itu diciptakan tuhan seluruhnya,
sebagaimana yang dikatakan aliran jabariyah, maka apa perlunya ada taklif (
perintah ) pada manusia ?
b.
Pahala dan siksa tidak akan ada artinya, karena manusia
tidak mengerjakan baik atau buruk yang timbul dari kehendaknya sendiri.
Alasan – alasan syara’
Sesungguhnya allah tidak akan mengubah apa
yang ada pada suatu bangsa , sehingga mereka itu sendiri yang mengubah apa yang
ada pada dirinya. ( Q.S. Ar-Ra’du, 13:11)
Siapa yang mengerjakan kebajikan sebesar biji
atom ia akan melihatnya, dan siapa yang mengerjakan keburukan sebesar atom ia
akan melihatnya. ( Q.S. Az-Zalzalah , 99:8)
Siapa yang mengerjakan keburukan , akan
dibalas dengnan keburukan ( Q.S. An-Nisa’, 4 :123 )
Masih ada ayat – ayat laiya yang menyatakan
bahwa manusia dapat berbuat baik atau buruk. Ayat tersebut lebih tegas
menetapkan adanya perbuatan manusia, dan ia sendiri yang bertanggung jawab
terhadap perbuatanya, bukan orang lain.
Selain itu , ada ayat – ayat lain yang menegur
orang – orang kafir karena mereka tidak mau beriman, sedang mereka sebenarnya
mereka bisa kalau mereka mau, antara lain :
Mengapakah mereka berpaling ( lari ) dari
peringatan ? ( Q.S. Al-Mudatsir , 74:49 )
Tetapi orang aniaya itu mengikat hawa nafsunya
tanpa pengetahuan. ( Q.A. Ar-Rum, 30:29 )
Lebih jelas lagi ayat – ayat mempertalikan
kemauan / kehendak kepada manusia seperti :
Barangsiapa yang suka hendaklah beriman ,
barangsiapa yang suka hendaklah menjadi kafir. ( Q.S. Al-Kakhfi, 18:29 )
Masih ada ayat – ayat ikhtiyar ( yang
menyatakan pilihan pada manusia ) yang lebih banyak jumlahnya dari pada ayat –
ayat jabr , disamping ayat – ayat lainya yang mengumpulkan jabr dan ikhtiyar ,
sehingga seseorang tidak perlu menekankan segi ikhtiyar saja atau jabr saja.
Kalau ayat –a yat ikhtiyar menjadi pegangan
utama aliran muktazilah , maka dengan sendirinya ayat – ayat jabr harus
ditakwilkan , sebagaimana yang diperbuat Az-Zamakhsyari, tokoh
muktazilah dalam tafsirnya Al-Kasysyaf[1].
Kaum muktazilah terlalu berlebih –lebihan
dalam menghormati dan mengagungkan akal , sedang akal itu sendiri sering keliru
dan salah. Penghormatan terhadap akal telah menyebabkan sebagian mereka
berpendapat bahwa gerakan surge dan neraka akan terhenti, dan menyebabkan surge
dan neraka itu beserta orang – orang yang ada didalamnya menjadi diam dan
tenang selama-lamanya. Pada saat diam itulah penduduk surge menikmati segala
macam kelezatan, dan penduduk neraka merasakan segala macam siksa.
Yang menyebabkan mereka berpendapat semacam
itu ialah bahwa akal telah mengamanatkan kepadanya, bahwa tiap – tiap yang ada
awalnya tentu ada pula akhirnya. Oleh Karen asurga dan neraka itu ada awalnya,
pastilah ada akhir dan sesudahnya.
Islam adalah agama yang mudah dan gampang .
akan tetapi kaum muktazilah telah menyebabkan akidah islam yang mudah itu
menjadi ruwet dan berbelit – belit yaitu dengan memasukan filsafat ketuhanan (
lahut ) dan alam , yang tidak dapat memperjelas ajaran – ajaran islam , bahkan
membuatnya menjadi kabur.
Kaum muktazilah menyelami lautan filsafat
untuk mempertahankan agama islam, akan tetapi banyak diantara mereka itu
memakai senjata tersebut untuk menikam diri sendiri. Atau dengan kata lain :
sebagian dari mereka tenggelam dalam lautan filsafat itu, mereka kehilangan
pedoman dan sesat jalan, sampai ada diantara mereka yang menganut paham
reinkarnasi.
Ketika kaum muktazilah membahas masalah
kekacauan yang terjadi pada permulaan islam, maka kebanyakan mereka membolehkan
untuk mencela para sahabat nabi. Bahkan mereka telah mencela dan menyerang para
sahabat itu dengan serangan – serangan yang sengit, yang tidak selaras dengan
riwayat perjuangan mereka yang gilang gemilang dalam menyiarkan islam dan
mendukung rasul Saw bahkan kadang – kadang serangan – serangan itu membawa
orang kepada keragu – raguan dan kefasikan.
Semua factor tersebut diatas disamping
dukungan mereka untuk menggunakan kekerasan terhadap orang – orang yang tidak
menerima pendapat tentang “ khalqul qur’an” , telah menyebabkan orang orang
lari dari lingkungan muktazilah, dan menyebabkan kelemahan dan keruntuhan
mereka sendiri[2].
2. Jabariyah
Pemikiran jabariyah timbul bersamaan dengan timbulnya
pemikiran qadariyah, dan tampaknya merupakan reaksi daripadanya. Daerah tempat
timbulnya juga tidak berjauhan. Yakni persia, sedangkan qadariyah di irak.
Tokoh aliran jabariyah ialah jahm bin safwan, oleh karena itu pemikiran ini
kadang disebut juga dengan Al-Jahamiyah. Ia terkenal dengn sifatnya yang tekun
dan rajin menyiarkan agama. Fatwanya yang menarik adalah bahwa manusia tidak
mempunyai daya upaya, tidak ada ikhtiyar dan kasab. Semua perbuatan manusia itu
terpaksa ( majbur ) diluar kemauanya[3].
Baik berupa gerakan refleksi atau gerakan lain yang semacam atau perbuatan –
perbuatan yang kelihatanya dikehendaki atau disengaja, seperti berbicara,
berjalan dan sebagainya, karena manusia sebenarnya tidak mempunyai kekuasaan
dan pilihan sama sekali. Manusia tidak lain bagaikan bulu yang ditiup angin ,
tidak mempunya gerak sendiri. Kalau dikatakan manusia dapat berbuat, maka hanya
dalam lahirnya saja, sebagaimana kalau dikatakan batu jatuh, motor berjalan dan
sebagainya[4].
Qadrat dan iradat Alloh Swt. adalah membekukan dan
mencabut kekuasaan manusia sama sekali. Pada hakikatnya segala pekerjaan dan
gerak – gerik manusia sehari – harinya adalah paksaan semata. Kebaikan dan
kejahatan itupun semata – mata paksaan pula, sekalipun nantinya manusia
memperoleh balasan surge dan neraka. Karena itu paham jabariyah ini melampaui
batas , sehingga mengiktikadkan bahwa tidak berdosa kalau berbuat kejahatan ,
karena yang berbuat itu hakekatnya Alloh Swt. pula, kesesatanya, mereka
berpendapat bahwa orang itu mencuri, maka Alloh juga mencuri, jika orang itu
sholat, maka Alloh juga shalat. Jadi jika ada orang yang berbuat buruk dan
orang itu masuk kedalam neraka, maka Alloh tidak adil. Karena apapun yang
dibuat manusia tidak satupun terlepas dari Qadrat dan Iradat-Nya.
Sebagian pengikut jabariyah beranggapan telah bersatu
dengan tuhan . disini menimbulkan paham wihdatul wujud , yaitu
manunggaling kawulo lan gusti, bersatunya hamba dengan Dia. Perbuatan yang
dilakukan manusia baik yang terpuji maupun yang tercela pada hakikatnya
bukanlah hasil pekerjaanya sendiri, melainkan hanyalah ciptaan Alloh Swt yang
dilaksanakan-Nya melalui tangan manusia. Dengan demikian, manusia itu tiadalah
mempunyai perbuatan dan tidak pula mempunyai kuasa untuk berbuat. Sebab itu,
orang mukmin tidak akan menjadi kafir Karen dosa besar yang dilakukanya, sebab
ia melakukanya semata – mata karena terpaksa.
Jahm berkata “manusia tidak mempunyai qadrat untuk
berbuat sesuatu. Dan dia tidak mempunyai
“kesanggupan” dia hanay terpaksa dalam perbuatanya. Dia tidak mempunyai Qadrat
dan Ikhtiyar , melainkan tuhanlah yang menciptakan perbuatan – perbuatan pada
dirinya, seperti ciptaan – ciptaan tuhan pada benda mati. Memang perbuatan -
perbuatan itu dinisbatkan kepad a orang tersebut, tetapi itu hanyalah nisbah
majaszi, secara kiasan , sama halnya kalau kita menisbahkan sesuatu perbuatan
kepada benda – benda mati, misalkan dikatakan “ pohon itu berbuah”, atau “air
mengalir”, “batu bergerak”, “matahari terbit dan tenggelam “ “langit mendung dan menurunkan hujan” dan
lain sebagainya. Pahala dan siksapn adalah paksaan , sebagaimana halnya dengan
perbuatan – perbuatan, apabila
paksaan itu telah tetap maka taklif adalah paksaan juga”
Alasan – alasan aliran tersebut adalah :
a.
Kalau manusia dapat berbuat, berarti dia menjadi sekutu
tuhan, atau sekurang – kurangnya dapat mengadakan perbuatan yang mungkin tidak
tunduk kepada kehendak tuhan.
b.
Ayat – ayat yang menurut lahirnya menyatakan bahwa
tuhanlah yang menjadikan segala sesuatu, seperti
tuhan yang menjadikan segala sesuatu. ( Q.S . Az-Zummar, 39:62)
tuhan mengunci mati hati dan telinga manusia ( Q.S. As-Saffat, 37:96)
bahwasanya engkau ( Muhammad) tidaklah
berkuasa untuk memberi petunjuk kepada orang yang engkau cintai, akan tetapi
Alloh memberi petunjuk kepada orang – orang yang dikehendaki-Nya. ( Q.S.
Al-Qashas 28:56
dan andaikata tuhanmu menghendaki, niscaya
berimanlah orang – orang yang ada dibumi ini semuanya. ( Q.S Yunus 10:99 )
sebenarnya ayat – ayat tersebut bisa ditakwilkan, sehingga tidak perlu
meinggalkan ayat – ayat lain yang berlawanan dengan ayat – ayat tersebut
diatas.
Dalam segi – segi
tertentu , jabariyah dan muktazilah memiliki kesamaan pendapat, misalnya
tentang sifat Alloh Swt. surge dan neraka tidak kekal, Alloh Swt tidak bisa
dilihat kelak, Al-Qur’an itu makhluk lain dan lain sebagainya. Jahm bin safwan
terbunuh oleh pasukan bani umayah pada 131 H.
Menurut paham Ahlus –
sunnah , bahwa segala sesuatu itu memang dijadikan oleh alloh swt. tetapi alloh
juga menjadikan ikhtiar dan kasab bagi manusia. Sesuatu yang diperbuat manusia
adalah pertemuan ikhtiar manusia dengan takdirnya. Ikhtiar dan kasab hanya
sebagai sebab saja, bukan yang mengadakan atau menciptakan sesuatu. Umpamanya,
kalau sesuatu benda tersentuh api, maka ia terbakar. Bila orang itu makan maka
kenyanglah. Tetapi perlu diingat bahwa bukan api yang membakarnya dan bukan
pula nasi yang mengenyangkanya, semua karena alloh swt semata.kadang – kadang
bisa terjadi sebaliknya, bila alloh swt menghendaki, banyak benda yang
tersentuh api tetapi tidak terbakar. Banyak orang yang berusaha sekuat tenaga
tetapi justru sial dan kemalangan yang diperoleh. Kalau obat itu mesti dapat
menyembuhkan penyakit, tetntu tidak ada orang yang mati, sebab sakit apapun
dapat disembuhkan. Dan obat dapat mencegah kematian . bermacam – macam obat
untuk bermacam – macam penyakit, kenyataan menunjukan bahwa banyak penyakit yang
tidak dapat disembuhkan. Tua dan kematian, sesuatu yang tidak ada obatnya.
Manusia memperoleh
hukuman karena ikhtiar dan kasabnya yang tidak baik dan akan diberi pahala atas
ikhtiar dan kasabnya yang baik.
Qadariyah
Qadariyah mula – mula timbul sekitar tahun 70 H/689 M,
dipimpin oleh Ma’bad Al-Juhni Al-Bisri dan Ja’ad bin dirham, pada masa
pemerintahan khalifah Abdul malik bin Marwan ( 685-705 M ).
Latar belakang timbulnya Qadariyah ini sebagai syarat
menentang kebijaksanaan politik bani umayah yang dianggapnya kejam. Apabila
pemikiran jabariyah berpendapat bahwa khalifah bani umayah membunuh orang, hal
itu karena sudah ditakdirkan Alloh Swt. demikian dan hal ini berarti merupakan
topeng kekejamanya, maka pemikiran qadariyah mau membatasi qadar tersebut.
Mereka mengatakan kalau Alloh Swt itu adil, maka Alloh akan menghukum orang
yang bersalah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Manusia harus
bebas menentukan nasibnya sendiridengan memilih perbuatan yang baik atau yang
buruk. Jika Alloh Swt telah menentukan terlebih dahulu nasib manusia maka Alloh
Swt itu dzalim. Karena itu, manusia harus merdeka memilih atau ikhtiar atas
perbuatanya ( khaliqul af’al ). Manusia harus mempunyai kebebasan berkehendak.
Orang yang berpendapat bahwa amal perbuatan dan nasib manusia itu hanyalah
bergantung pada qadar Alloh Swt saja, selamat atas celaka seseorang itu telah
ditentuka oleh Alloh Swt sebelumnya, maka pendapat tersebut adalah sesat. Sebab
pendapat tersebut berarti menentang keutamaan Alloh Swt dan berarti
menganggapnya yang menjadi sebab terjadinya kejahatan – ejahatan. Mustahil
Alloh melakukan kejahatan.
Ajaran ajaran qadariyah segera mendapat pengikut yang
cukup sehingga khalifah segera mengambil tindakan dengan alas an demi
ketertiban umum. Ma’bad al juhni dan beberapa pengikutnya ditangkap dan dia
sendiri dihukum bunuh di damaskus ( 80 H / 690 M ). Setelah peristiwa ini, maka
pengaruh paham qadariyah semakin surut, akan tetapi dengan munculnya aliran
muktazilah, sebetulnya dapat diartikan sebagai penjelmaan kembali paham – paham
qadariyah sebab antara keduanya , terdapat persamaan filsafatnya, yang
selanjutnya disebut sebagai kaum qadariyah muktazilah.
Sebagian orang – orang qadariyah mengatakan bahwa
semua perbuatan manusia yang baik itu berasal dari alloh swt, sedangkan
perbuatan manusia yang jelek itu manusia sendiri yang menciptakanya, tidak ada
sangkut pautnya dengan alloh swt.
3. Aliran Asy’ariah
Menurut kaum Asy’ariah, paham Tuhan mempunyai
kewajiban tidak dapat diterima,karna hal itu bertentangan dengan faham
kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan yang mereka anut.faham mereka bahwa Tuhan
dapat berbuat sekehendak hatinya terhadap makhluk,mengandung arti bahwa Tuhan
tak mempunyai kewajiban apa-apa sebagaimana kata Al Ghazali perbuatan-perbuatan
Tuhan bersifat tidak wajib(jaiz) dan tidak satupun daripadanya yang mempunyai
sifat wajib. Demikia al asy’ari sekali-kali tidak mempunyai kewajiban terhadap
hamba Nya[5].
Al Asy’ari berpendapat bahwa perbuatan manusia tidak
akan terlepas dari kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Menurut pendapat
nya,manusaia tidak mampu menciptakan apapun,bahkan sebenarnya manusialah yang
di ciptakan-Nya. Pendapat ini didasar kan pada Qs.Al Insan ayat 30. Begitu juga
manusia tidak memiliki kemampuan,tanpa ada izin dan pengetahuan Nya. Seandainya
Tuhan memberikan kelembutan iman niscaya mereka akan menjadi orang soleh,dan
jika Tuhan memberinya petunjuk,niscaya mereka mendapat petunjuk itu[6].
Menurut pendapat
lain,yaitu Al Baqillani dalam memahami perbuatan manusia berbeda pendapat
dengan Al Asy’ari yang sama dengan Jabariah . Bagi al-Baqilani manusia
mempunyai sumbangan (andil) yang efektif dalam perwujudan perbuatanya. Yang di
wujudkan Tuhan adalah gerak yang terdapat dalam diri manusia. Adapun bentuk dan
sifat dari gerak itu dihasilkan oleh manusia itu sendiri[7].
4. Maturidiah
a.
Maturidi Bukhara, Kaum ini berpendapat bahwa Tuhan memiliki kekuasaan yang
mutlak. Menurut al-Bazdawi, Tuhan memang berbuat apa saja yang dikehendaki Nya.
Tidak ada yang dapat menantang /memaksa Tuhan, dan tidak ada larangan-larangan
terhadap Tuhan. Akan tetapi walaupun bagaimana juga,faham mereka tentang
kekuasaan Tuhan tidak semutlak faham Asy'ariyah.
b.
Maturidiah Samarkand
Golongan ini tidak sekeras golongan Bukhara
dalam mempertahankan kemutlakan kekuasaan Tuhan,tetapi tidak pula memberikan
batasan seperti yang di berikan mu'tazilah terhadap kekuasaan mutlak Tuhan.
Adapun batasan-batasan yang di berikan golongan samarkand adalah:
a.
kemerdekaan dalan kemauan dan perbuatan yang menurut
pendapat mereka ada pada manusia.
b.
keadaan Tuhan menjatuhkan hukuman bukan
sewenang-wenang,tetapi berdasarkan atas kemerdekaan manusia dalam mempergunakan
daya yang diciptakan Tuhan dalam dirinya untuk berbuat baik atau berbuat jahat.
c.
Keadaan hukuman-hukuman Tuhan,sebagai kata
al-bayadi(tidak boleh,tidak mesti terjadi).
Dalam pada itu tidak perlu kiranya di tegas kan bahwa
yang menentukan batasan-batasan itu bukan lah zat selain dari Tuhan,karena
diatas Tuhan tidak ada satupun zat yang lebih berkuasa,Tuhan adalah di atas
segala-galanya. Batasan-batasan itu di tentukan oleh Tuhan sendiri dan dengan
kemauan Nya sendiri pula[8].
C. PENUTUP
KESIMPULAN
munculnya paham jabariyah berawal dari
persoalan takdir Tuhan dalam kaitanya dengan perbuatan manusia[9].
Dalam pandanganya manusia itu seperti wayang yang dikendalikan oleh tuhan dan
tak mempunyai daya apapun untuk bertindak sesuai keinginanya sendiri.
lalu
muncul paham Qadariyah sebagai sanggahan terhadap paham jabariyah. Menurut
paham ini manusia itu memiliki kebebasan untuk berbuat , jika manusia ingin
berbuat sesuatu , maka terjadilah perbuatan itu[10]
.
kemudian muncul kembali aliran baru, yakni
muktazilah yang membawa persoalan teologi lebih mendalam dan bersifat filosofis
dari persoalan – persoalan yang dibawa aliran aliran sebelumnya. Menurut mereka manusia dapat menciptakan
perbuatan, perbuatan itu merupakan kehendak manuisa sendiri bukan kehendak
tuhan. Sekiranya manusia tidak berkuasa menciptakan perbuatanya sendiri
tentunya taklif merupakan hal yang sia – sia.
Asy’ariah muncul karena ketidak puasan
terhadap pemikiran mu’tazilah mengenai teologis,politis, dan kondisi masyarakat
pada waktu itu. Aliran ini berhasil menarik rakyat banyak sebagai penganut
dibawah naungannya.hal ini disebabkan oleh banyak factor,antara lain campur
tangan khalifah/penguasa,adanya para tokoh jenius dan terampil serta terkemuka
di tengah masyarakat.konsep ajaran sederhana,tidak terbelit-belit dengan
rumusan filsafat disamping budaya masyarakat yang bersifat agresif.
Maturidiyah samarkand merupakan aliran yang
berdiri dengan pemikiran sendiri,meskipun sebenarnya memeiliki banyak kesamaan
dengan alran mu’tazilah.sehingga dapat dikatakan sebagai aliran teologi islam
yang paling rasional dari golongan ahli sunah dan jamaah dan mendekati
rasionalnya mu’tazilah.sementara itu maturidiyah Bukhara ternyata lebih dekay
kepada paham asy’ariah.
Daftar Pustaka
Sahilun A. Nasir .Pemikiran Kalam ( Teologi Islam ). Jakarta : RajaGrafIndo.cet.2
2012
Ahmad Hanafi .Teologi Islam. Jakarta: PT Bulan Bintang. cet.12 2001
Ris’an Rusli, Teologi Islam: telaah sejarah
dan pemikiran tokoh – tokohnya, Jakarta: Prenamedia Group.2015
Harun Nasution,Teologi
Islam:aliran-aliran sejarah analisa perbandingan.Jakarta:UI-Press.1986.
[2]Sahilun
A. Nasir ,Pemikiran Kalam
( Teologi Islam ), Jakarta :
RajaGrafIndo,cet.2 2012 , hlm. 186-187
[5]
Ibid.,hlm.128.
[6]
Ris’an Rusli,Teologi Islam:telaah sejarah dan pemikiran
tokoh-tokohnya,Jakarta:Prenadamedia.hlm.112.
[7]
Ibid.,hlm.115-116.
[8]
Harun Nasution,Teologi Islam:Aliran-aliran sejarah analisis
perbandingan,Jakarta:UI-Press.cetakan 5 1986.hlm.102.
[9]
Ris’an Rusli, Teologi Islam: telaah
sejarah dan pemikiran tokoh – tokohnya, Jakarta: Prenamedia Group.2015, hlm 37