Senin, 06 November 2017

Contoh Makalah Tauhid: aliran-aliran Teologi Ialam



A.    PENDAHULUAN
Di zaman Nabi Muhammad Saw. umat islam dapat kompak dalam bidang agama, termasuk di bidang aqidah. Kalau ada hal – hal yang diperselisihkan diantara para sahabat , mereka mengembalikan persoalanya kepada Nabi. Maka penjelasan beliau itulah kemudian menjadi pegangan dan ditaatinya.
Semasa pemerintahan Abu Bakar As-Siddiq dan khalifah Umar bin Khatab , keadaan umat islam pada masa itu masih tampak kompak seperti keadaaanya pada masa nabi. Hingga terjadi peristiwa yang menimpa khalifah Utsman bin Affan . dia dibunuh oleh para pemberontak dari mesir yang tidak puas terhadapkebijakan politiknya. Sejak saat itu citra khalifah rusak binasa. Umat islam terjerumus dalam benturan – benturan yang menyebabkan mereka menyimpang dari jalan yang lurus yang selama ini telah mereka lalui.
B.     PEMBAHASAN
1.      Muktazilah
Kaum mu’tazilah adalah golongan yang membawa peroalan-persoalan teologi yang lebih mendalam dan bersifat filosofis daripada persoalan-persoalan yang dibawa oleh aliran sebelumnya. Dalam pembahasan mereka banyak memakai akal sehingga mereka mendapat nama”kaum rasionalis islam”.
Nama mu’tazilah yang diberikan kepada kaum ini berasal dari kata I’tazala/I’tizal yang berarti memisahkan atau mengasingkan diri.banyak pendapat dan teori dari berbagai literature yang membahas asal usul dan sebab penamaan aliran ini dengan mu’tazilah. Al-Syahrastani : mereka memberi nama mu’tazilah karna wasil bin atha’ dan amr ibnu ubay memisahkan diri dari kuliah gasan al basri , dan memnegaskan kembali pandangan mereka tentang pembuat dosa besar tidak mukmin dan tidak kafir tetapi,mereka ada diantara dua posisi tersebut.saat itu mereka disebut mu’tazilah.
Aliran muktazilah membagi perbuatan manusia menjadi 2 bagian yaitu :
a.       Perbuatan yang timbul dengan sendirinya, seperti gerakan refleksi dan lain – lain. Perbuatan ini jelas bukan diadakan manusia atau terjadi karena kehendaknya.
b.      Perbuatan – perbuatan bebas, dimana manusia bisa melakukan pilihan antara mengerjakan dan tidak mengerjakan. Perbuatan semacam ini lebih pantas dikatakan diciptakan ( khalq ) manusia daripada dikatakan diciptakan tuhan, karena adanya alasan – alasan akal pikiran syara’.

       Alasan – alasan akal pikiran
a.       Kalau perbuatan itu diciptakan tuhan seluruhnya, sebagaimana yang dikatakan aliran jabariyah, maka apa perlunya ada taklif ( perintah ) pada manusia ?
b.      Pahala dan siksa tidak akan ada artinya, karena manusia tidak mengerjakan baik atau buruk yang timbul dari kehendaknya sendiri.

Alasan – alasan syara’
Sesungguhnya allah tidak akan mengubah apa yang ada pada suatu bangsa , sehingga mereka itu sendiri yang mengubah apa yang ada pada dirinya. ( Q.S. Ar-Ra’du, 13:11)
Siapa yang mengerjakan kebajikan sebesar biji atom ia akan melihatnya, dan siapa yang mengerjakan keburukan sebesar atom ia akan melihatnya. ( Q.S. Az-Zalzalah , 99:8)
Siapa yang mengerjakan keburukan , akan dibalas dengnan keburukan ( Q.S. An-Nisa’, 4 :123 )
Masih ada ayat – ayat laiya yang menyatakan bahwa manusia dapat berbuat baik atau buruk. Ayat tersebut lebih tegas menetapkan adanya perbuatan manusia, dan ia sendiri yang bertanggung jawab terhadap perbuatanya, bukan orang lain.
Selain itu , ada ayat – ayat lain yang menegur orang – orang kafir karena mereka tidak mau beriman, sedang mereka sebenarnya mereka bisa kalau mereka mau, antara lain :
Mengapakah mereka berpaling ( lari ) dari peringatan ? ( Q.S. Al-Mudatsir , 74:49 )
Tetapi orang aniaya itu mengikat hawa nafsunya tanpa pengetahuan. ( Q.A. Ar-Rum, 30:29 )
Lebih jelas lagi ayat – ayat mempertalikan kemauan / kehendak kepada manusia seperti :
Barangsiapa yang suka hendaklah beriman , barangsiapa yang suka hendaklah menjadi kafir. ( Q.S. Al-Kakhfi, 18:29 )
Masih ada ayat – ayat ikhtiyar ( yang menyatakan pilihan pada manusia ) yang lebih banyak jumlahnya dari pada ayat – ayat jabr , disamping ayat – ayat lainya yang mengumpulkan jabr dan ikhtiyar , sehingga seseorang tidak perlu menekankan segi ikhtiyar saja atau jabr saja.
Kalau ayat –a yat ikhtiyar menjadi pegangan utama aliran muktazilah , maka dengan sendirinya ayat – ayat jabr harus ditakwilkan , sebagaimana yang diperbuat Az-Zamakhsyari, tokoh muktazilah dalam tafsirnya Al-Kasysyaf[1].
Kaum muktazilah terlalu berlebih –lebihan dalam menghormati dan mengagungkan akal , sedang akal itu sendiri sering keliru dan salah. Penghormatan terhadap akal telah menyebabkan sebagian mereka berpendapat bahwa gerakan surge dan neraka akan terhenti, dan menyebabkan surge dan neraka itu beserta orang – orang yang ada didalamnya menjadi diam dan tenang selama-lamanya. Pada saat diam itulah penduduk surge menikmati segala macam kelezatan, dan penduduk neraka merasakan segala macam siksa.
Yang menyebabkan mereka berpendapat semacam itu ialah bahwa akal telah mengamanatkan kepadanya, bahwa tiap – tiap yang ada awalnya tentu ada pula akhirnya. Oleh Karen asurga dan neraka itu ada awalnya, pastilah ada akhir dan sesudahnya.
Islam adalah agama yang mudah dan gampang . akan tetapi kaum muktazilah telah menyebabkan akidah islam yang mudah itu menjadi ruwet dan berbelit – belit yaitu dengan memasukan filsafat ketuhanan ( lahut ) dan alam , yang tidak dapat memperjelas ajaran – ajaran islam , bahkan membuatnya menjadi kabur.
Kaum muktazilah menyelami lautan filsafat untuk mempertahankan agama islam, akan tetapi banyak diantara mereka itu memakai senjata tersebut untuk menikam diri sendiri. Atau dengan kata lain : sebagian dari mereka tenggelam dalam lautan filsafat itu, mereka kehilangan pedoman dan sesat jalan, sampai ada diantara mereka yang menganut paham reinkarnasi.
Ketika kaum muktazilah membahas masalah kekacauan yang terjadi pada permulaan islam, maka kebanyakan mereka membolehkan untuk mencela para sahabat nabi. Bahkan mereka telah mencela dan menyerang para sahabat itu dengan serangan – serangan yang sengit, yang tidak selaras dengan riwayat perjuangan mereka yang gilang gemilang dalam menyiarkan islam dan mendukung rasul Saw bahkan kadang – kadang serangan – serangan itu membawa orang kepada keragu – raguan dan kefasikan.
Semua factor tersebut diatas disamping dukungan mereka untuk menggunakan kekerasan terhadap orang – orang yang tidak menerima pendapat tentang “ khalqul qur’an” , telah menyebabkan orang orang lari dari lingkungan muktazilah, dan menyebabkan kelemahan dan keruntuhan mereka sendiri[2].

2.      Jabariyah
Pemikiran jabariyah timbul bersamaan dengan timbulnya pemikiran qadariyah, dan tampaknya merupakan reaksi daripadanya. Daerah tempat timbulnya juga tidak berjauhan. Yakni persia, sedangkan qadariyah di irak. Tokoh aliran jabariyah ialah jahm bin safwan, oleh karena itu pemikiran ini kadang disebut juga dengan Al-Jahamiyah. Ia terkenal dengn sifatnya yang tekun dan rajin menyiarkan agama. Fatwanya yang menarik adalah bahwa manusia tidak mempunyai daya upaya, tidak ada ikhtiyar dan kasab. Semua perbuatan manusia itu terpaksa ( majbur ) diluar kemauanya[3]. Baik berupa gerakan refleksi atau gerakan lain yang semacam atau perbuatan – perbuatan yang kelihatanya dikehendaki atau disengaja, seperti berbicara, berjalan dan sebagainya, karena manusia sebenarnya tidak mempunyai kekuasaan dan pilihan sama sekali. Manusia tidak lain bagaikan bulu yang ditiup angin , tidak mempunya gerak sendiri. Kalau dikatakan manusia dapat berbuat, maka hanya dalam lahirnya saja, sebagaimana kalau dikatakan batu jatuh, motor berjalan dan sebagainya[4].
Qadrat dan iradat Alloh Swt. adalah membekukan dan mencabut kekuasaan manusia sama sekali. Pada hakikatnya segala pekerjaan dan gerak – gerik manusia sehari – harinya adalah paksaan semata. Kebaikan dan kejahatan itupun semata – mata paksaan pula, sekalipun nantinya manusia memperoleh balasan surge dan neraka. Karena itu paham jabariyah ini melampaui batas , sehingga mengiktikadkan bahwa tidak berdosa kalau berbuat kejahatan , karena yang berbuat itu hakekatnya Alloh Swt. pula, kesesatanya, mereka berpendapat bahwa orang itu mencuri, maka Alloh juga mencuri, jika orang itu sholat, maka Alloh juga shalat. Jadi jika ada orang yang berbuat buruk dan orang itu masuk kedalam neraka, maka Alloh tidak adil. Karena apapun yang dibuat manusia tidak satupun terlepas dari Qadrat dan Iradat-Nya.
Sebagian pengikut jabariyah beranggapan telah bersatu dengan tuhan . disini menimbulkan paham wihdatul wujud , yaitu manunggaling kawulo lan gusti, bersatunya hamba dengan Dia. Perbuatan yang dilakukan manusia baik yang terpuji maupun yang tercela pada hakikatnya bukanlah hasil pekerjaanya sendiri, melainkan hanyalah ciptaan Alloh Swt yang dilaksanakan-Nya melalui tangan manusia. Dengan demikian, manusia itu tiadalah mempunyai perbuatan dan tidak pula mempunyai kuasa untuk berbuat. Sebab itu, orang mukmin tidak akan menjadi kafir Karen dosa besar yang dilakukanya, sebab ia melakukanya semata – mata karena terpaksa.
Jahm berkata “manusia tidak mempunyai qadrat untuk berbuat  sesuatu. Dan dia tidak mempunyai “kesanggupan” dia hanay terpaksa dalam perbuatanya. Dia tidak mempunyai Qadrat dan Ikhtiyar , melainkan tuhanlah yang menciptakan perbuatan – perbuatan pada dirinya, seperti ciptaan – ciptaan tuhan pada benda mati. Memang perbuatan - perbuatan itu dinisbatkan kepad a orang tersebut, tetapi itu hanyalah nisbah majaszi, secara kiasan , sama halnya kalau kita menisbahkan sesuatu perbuatan kepada benda – benda mati, misalkan dikatakan “ pohon itu berbuah”, atau “air mengalir”, “batu bergerak”, “matahari terbit dan tenggelam “  “langit mendung dan menurunkan hujan” dan lain sebagainya. Pahala dan siksapn adalah paksaan , sebagaimana halnya dengan perbuatan – perbuatan,  apabila paksaan itu telah tetap maka taklif adalah paksaan juga” 
Alasan – alasan aliran tersebut adalah :
a.       Kalau manusia dapat berbuat, berarti dia menjadi sekutu tuhan, atau sekurang – kurangnya dapat mengadakan perbuatan yang mungkin tidak tunduk kepada kehendak tuhan.
b.      Ayat – ayat yang menurut lahirnya menyatakan bahwa tuhanlah yang menjadikan segala sesuatu, seperti
tuhan yang menjadikan segala sesuatu. ( Q.S . Az-Zummar, 39:62)
tuhan mengunci mati hati dan telinga manusia ( Q.S. As-Saffat, 37:96)
bahwasanya engkau ( Muhammad) tidaklah berkuasa untuk memberi petunjuk kepada orang yang engkau cintai, akan tetapi Alloh memberi petunjuk kepada orang – orang yang dikehendaki-Nya. ( Q.S. Al-Qashas 28:56
dan andaikata tuhanmu menghendaki, niscaya berimanlah orang – orang yang ada dibumi ini semuanya. ( Q.S Yunus 10:99 )
sebenarnya ayat – ayat tersebut bisa ditakwilkan, sehingga tidak perlu meinggalkan ayat – ayat lain yang berlawanan dengan ayat – ayat tersebut diatas.
            Dalam segi – segi tertentu , jabariyah dan muktazilah memiliki kesamaan pendapat, misalnya tentang sifat Alloh Swt. surge dan neraka tidak kekal, Alloh Swt tidak bisa dilihat kelak, Al-Qur’an itu makhluk lain dan lain sebagainya. Jahm bin safwan terbunuh oleh pasukan bani umayah pada 131 H.
            Menurut paham Ahlus – sunnah , bahwa segala sesuatu itu memang dijadikan oleh alloh swt. tetapi alloh juga menjadikan ikhtiar dan kasab bagi manusia. Sesuatu yang diperbuat manusia adalah pertemuan ikhtiar manusia dengan takdirnya. Ikhtiar dan kasab hanya sebagai sebab saja, bukan yang mengadakan atau menciptakan sesuatu. Umpamanya, kalau sesuatu benda tersentuh api, maka ia terbakar. Bila orang itu makan maka kenyanglah. Tetapi perlu diingat bahwa bukan api yang membakarnya dan bukan pula nasi yang mengenyangkanya, semua karena alloh swt semata.kadang – kadang bisa terjadi sebaliknya, bila alloh swt menghendaki, banyak benda yang tersentuh api tetapi tidak terbakar. Banyak orang yang berusaha sekuat tenaga tetapi justru sial dan kemalangan yang diperoleh. Kalau obat itu mesti dapat menyembuhkan penyakit, tetntu tidak ada orang yang mati, sebab sakit apapun dapat disembuhkan. Dan obat dapat mencegah kematian . bermacam – macam obat untuk bermacam – macam penyakit, kenyataan menunjukan bahwa banyak penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Tua dan kematian, sesuatu yang tidak ada obatnya.
            Manusia memperoleh hukuman karena ikhtiar dan kasabnya yang tidak baik dan akan diberi pahala atas ikhtiar dan kasabnya  yang baik.
Qadariyah
Qadariyah mula – mula timbul sekitar tahun 70 H/689 M, dipimpin oleh Ma’bad Al-Juhni Al-Bisri dan Ja’ad bin dirham, pada masa pemerintahan khalifah Abdul malik bin Marwan ( 685-705 M ).
Latar belakang timbulnya Qadariyah ini sebagai syarat menentang kebijaksanaan politik bani umayah yang dianggapnya kejam. Apabila pemikiran jabariyah berpendapat bahwa khalifah bani umayah membunuh orang, hal itu karena sudah ditakdirkan Alloh Swt. demikian dan hal ini berarti merupakan topeng kekejamanya, maka pemikiran qadariyah mau membatasi qadar tersebut. Mereka mengatakan kalau Alloh Swt itu adil, maka Alloh akan menghukum orang yang bersalah dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik. Manusia harus bebas menentukan nasibnya sendiridengan memilih perbuatan yang baik atau yang buruk. Jika Alloh Swt telah menentukan terlebih dahulu nasib manusia maka Alloh Swt itu dzalim. Karena itu, manusia harus merdeka memilih atau ikhtiar atas perbuatanya ( khaliqul af’al ). Manusia harus mempunyai kebebasan berkehendak. Orang yang berpendapat bahwa amal perbuatan dan nasib manusia itu hanyalah bergantung pada qadar Alloh Swt saja, selamat atas celaka seseorang itu telah ditentuka oleh Alloh Swt sebelumnya, maka pendapat tersebut adalah sesat. Sebab pendapat tersebut berarti menentang keutamaan Alloh Swt dan berarti menganggapnya yang menjadi sebab terjadinya kejahatan – ejahatan. Mustahil Alloh melakukan kejahatan.
Ajaran ajaran qadariyah segera mendapat pengikut yang cukup sehingga khalifah segera mengambil tindakan dengan alas an demi ketertiban umum. Ma’bad al juhni dan beberapa pengikutnya ditangkap dan dia sendiri dihukum bunuh di damaskus ( 80 H / 690 M ). Setelah peristiwa ini, maka pengaruh paham qadariyah semakin surut, akan tetapi dengan munculnya aliran muktazilah, sebetulnya dapat diartikan sebagai penjelmaan kembali paham – paham qadariyah sebab antara keduanya , terdapat persamaan filsafatnya, yang selanjutnya disebut sebagai kaum qadariyah muktazilah.
Sebagian orang – orang qadariyah mengatakan bahwa semua perbuatan manusia yang baik itu berasal dari alloh swt, sedangkan perbuatan manusia yang jelek itu manusia sendiri yang menciptakanya, tidak ada sangkut pautnya dengan alloh swt.
3.      Aliran Asy’ariah
Menurut kaum Asy’ariah, paham Tuhan mempunyai kewajiban tidak dapat diterima,karna hal itu bertentangan dengan faham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan yang mereka anut.faham mereka bahwa Tuhan dapat berbuat sekehendak hatinya terhadap makhluk,mengandung arti bahwa Tuhan tak mempunyai kewajiban apa-apa sebagaimana kata Al Ghazali perbuatan-perbuatan Tuhan bersifat tidak wajib(jaiz) dan tidak satupun daripadanya yang mempunyai sifat wajib. Demikia al asy’ari sekali-kali tidak mempunyai kewajiban terhadap hamba Nya[5].
Al Asy’ari berpendapat bahwa perbuatan manusia tidak akan terlepas dari kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Menurut pendapat nya,manusaia tidak mampu menciptakan apapun,bahkan sebenarnya manusialah yang di ciptakan-Nya. Pendapat ini didasar kan pada Qs.Al Insan ayat 30. Begitu juga manusia tidak memiliki kemampuan,tanpa ada izin dan pengetahuan Nya. Seandainya Tuhan memberikan kelembutan iman niscaya mereka akan menjadi orang soleh,dan jika Tuhan memberinya petunjuk,niscaya mereka mendapat petunjuk itu[6].
            Menurut pendapat lain,yaitu Al Baqillani dalam memahami perbuatan manusia berbeda pendapat dengan Al Asy’ari yang sama dengan Jabariah . Bagi al-Baqilani manusia mempunyai sumbangan (andil) yang efektif dalam perwujudan perbuatanya. Yang di wujudkan Tuhan adalah gerak yang terdapat dalam diri manusia. Adapun bentuk dan sifat dari gerak itu dihasilkan oleh manusia itu sendiri[7].

4.      Maturidiah
a.       Maturidi Bukhara, Kaum ini berpendapat bahwa Tuhan memiliki kekuasaan yang mutlak. Menurut al-Bazdawi, Tuhan memang berbuat apa saja yang dikehendaki Nya. Tidak ada yang dapat menantang /memaksa Tuhan, dan tidak ada larangan-larangan terhadap Tuhan. Akan tetapi walaupun bagaimana juga,faham mereka tentang kekuasaan Tuhan tidak semutlak faham Asy'ariyah.
b.      Maturidiah Samarkand
Golongan ini tidak sekeras golongan Bukhara dalam mempertahankan kemutlakan kekuasaan Tuhan,tetapi tidak pula memberikan batasan seperti yang di berikan mu'tazilah terhadap kekuasaan mutlak Tuhan. Adapun batasan-batasan yang di berikan golongan samarkand adalah:
a.       kemerdekaan dalan kemauan dan perbuatan yang menurut pendapat mereka ada pada manusia.
b.      keadaan Tuhan menjatuhkan hukuman bukan sewenang-wenang,tetapi berdasarkan atas kemerdekaan manusia dalam mempergunakan daya yang diciptakan Tuhan dalam dirinya untuk berbuat baik atau berbuat jahat.
c.       Keadaan hukuman-hukuman Tuhan,sebagai kata al-bayadi(tidak boleh,tidak mesti terjadi).
Dalam pada itu tidak perlu kiranya di tegas kan bahwa yang menentukan batasan-batasan itu bukan lah zat selain dari Tuhan,karena diatas Tuhan tidak ada satupun zat yang lebih berkuasa,Tuhan adalah di atas segala-galanya. Batasan-batasan itu di tentukan oleh Tuhan sendiri dan dengan kemauan Nya sendiri pula[8].


















C.    PENUTUP
KESIMPULAN
munculnya paham jabariyah berawal dari persoalan takdir Tuhan dalam kaitanya dengan perbuatan manusia[9]. Dalam pandanganya manusia itu seperti wayang yang dikendalikan oleh tuhan dan tak mempunyai daya apapun untuk bertindak sesuai keinginanya sendiri.
 lalu muncul paham Qadariyah sebagai sanggahan terhadap paham jabariyah. Menurut paham ini manusia itu memiliki kebebasan untuk berbuat , jika manusia ingin berbuat sesuatu , maka terjadilah perbuatan itu[10] .
kemudian muncul kembali aliran baru, yakni muktazilah yang membawa persoalan teologi lebih mendalam dan bersifat filosofis dari persoalan – persoalan yang dibawa aliran aliran sebelumnya. Menurut mereka manusia dapat menciptakan perbuatan, perbuatan itu merupakan kehendak manuisa sendiri bukan kehendak tuhan. Sekiranya manusia tidak berkuasa menciptakan perbuatanya sendiri tentunya taklif merupakan hal yang sia – sia.
Asy’ariah muncul karena ketidak puasan terhadap pemikiran mu’tazilah mengenai teologis,politis, dan kondisi masyarakat pada waktu itu. Aliran ini berhasil menarik rakyat banyak sebagai penganut dibawah naungannya.hal ini disebabkan oleh banyak factor,antara lain campur tangan khalifah/penguasa,adanya para tokoh jenius dan terampil serta terkemuka di tengah masyarakat.konsep ajaran sederhana,tidak terbelit-belit dengan rumusan filsafat disamping budaya masyarakat yang bersifat agresif.
Maturidiyah samarkand merupakan aliran yang berdiri dengan pemikiran sendiri,meskipun sebenarnya memeiliki banyak kesamaan dengan alran mu’tazilah.sehingga dapat dikatakan sebagai aliran teologi islam yang paling rasional dari golongan ahli sunah dan jamaah dan mendekati rasionalnya mu’tazilah.sementara itu maturidiyah Bukhara ternyata lebih dekay kepada paham asy’ariah.









Daftar Pustaka
Sahilun A. Nasir .Pemikiran Kalam ( Teologi Islam ). Jakarta : RajaGrafIndo.cet.2 2012  

Ahmad Hanafi .Teologi Islam. Jakarta: PT Bulan Bintang. cet.12 2001
Ris’an Rusli, Teologi Islam: telaah sejarah dan pemikiran tokoh – tokohnya, Jakarta: Prenamedia Group.2015
Harun Nasution,Teologi Islam:aliran-aliran sejarah analisa perbandingan.Jakarta:UI-Press.1986.


[1] Ahmad Hanafi ,Teologi Islam, Jakarta: PT Bulan Bintang, cet.12 2001, hlm 175-176
[2]Sahilun A. Nasir ,Pemikiran Kalam ( Teologi Islam ), Jakarta : RajaGrafIndo,cet.2 2012 , hlm. 186-187
[3]Ibid., hlm 143
[4] Ahmad Hanafi ,Teologi Islam, Jakarta: PT Bulan Bintang, cet.12 2001, hlm 173-174
[5] Ibid.,hlm.128.
[6] Ris’an Rusli,Teologi Islam:telaah sejarah dan pemikiran tokoh-tokohnya,Jakarta:Prenadamedia.hlm.112.
[7] Ibid.,hlm.115-116.
[8] Harun Nasution,Teologi Islam:Aliran-aliran sejarah analisis perbandingan,Jakarta:UI-Press.cetakan 5 1986.hlm.102.
[9] Ris’an Rusli, Teologi Islam: telaah sejarah dan pemikiran tokoh – tokohnya, Jakarta: Prenamedia Group.2015, hlm 37

[10] Ibid.hlm. 47

Tidak ada komentar:

Posting Komentar