Jumat, 03 November 2017

Pembukuan Menuju Keabadian



Tahukah kamu? Pembukuan Al-qur’an merupakan sebuah gagasan yang tak disyariatkan oleh nabi saw. Peristiwa yang terjadi pada masa khalifah abu bakar as-sidiq itu ternyata menuai kontroversi. Termasuk penolakan dari sang khalifah sendiri.

 Dalam sejarah turunya wahyu alquran telah mengalami petualangan yang dahsyat. Al-qur’an diturunkan oleh malaikat jibril hanya kepada nabi Muhammad saw saja dalam kurun waktu 23 tahun atau lebih tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari ( 13 tahun di mekkah dan 10 tahun di madinah ).
Pemeliharaan Al-qur’an pada masa rasulullah yakni meliputi hafalan hafalan nabi saw, para sahabat dan pengikutnya, dan juga catatan alquran di batu, kulit pohon, kulit binatang, dan daun. Pada masa itu semua perkara selalu dirujukan pada nabi saw.  Namun berbeda pada masa khulafaur rasyidin.
Pada masa pemerintahan abu bakar as-sidiq telah terjadi pembangkangan dari segolongan kaum murtad dan golongan nabi palsu. Atas pembangkangan itu pecahlah perang antara kaum muslimin dan golongan tersebut. Diantara peperangan itu yang terkenal adalah perang yamamah. Pada perang ini kaum muslim kehilangan 70 penghafal alquran.
Oleh karena itu  umar bin khatab khawatir akan gugurnya para sahabat penghafal yang masih hidup , maka ia lalu datang kepada abu bakar memusyawarahkan hal ini. Dalam buku - buku tafsir dan hadist percakapan antara abu bakar, umar, dan zaid bin tsabit mengenai pengumpulan Al-qur’an  adalah sebagai berikut.
Umar berkata kepada abu bakar “ dalam peperangan yamamah para penghafal alquran telah banyak yang gugur, saya khawatir akan gugurnya para sahabat yang lain dalam peperangan selanjutnya. Sehingga banyak ayat Al-qur’an yang perlu dikumpulkan”
 Abu bakar menjawab “ mengapa aku akan melakukan sesuatu yang tidak diperbuat rasulullah?”
Umar berkata “demi allah! Ini adalah perbuatan yang baik” dan ia berulang kali memberikan alasan – alasan kebaikan mengumpulkan Al-qur’an ini sehingga allah membukakan hati abu bakar untuk menerima pendapat umar itu.
 Kemudian abu bakar memanggil zaid bin tsabit dan berkata kepadanya “ umar mengajaku mengumpulkan Al-qur’an, engkau adalah pemuda yang cerdas dan engkau adalah seorang penulis wahyu yang disuruh rasulullah saw. Oleh karena itu kumpulkanlah Al-qur’an” zaid menjawab “demi allah ini adalah pekerjaan yang berat bagiku,  seandainya aku disuruh memindahkan bukit, sesungguhnya itu tidaklah lebih berat daripada mengumpulkan Al-qur’an. Mengapa kamu melakukan apa yang tidak rasulullah lakukan” abu bakar menjawab “ demi allah ini adalah perbuatan yang baik” setelah itu diberikanlah alasan – alasan kebaikan mengumpulkan Al-qur’an sehingga membukakan hati zaid bin tsabit. 
Dalam usaha mengumpulkan Al-qur’an zaid bin tsabit bekerja amat teliti. Sekalipun beliau hafal Al-qur’an seluruhnya , tetapi untuk kepentingan  pengumpulan Al-qur’an yang sangat penting , masih memandang perlu mencocokan hafalan atau catatan sahabat – sahabat yang lain dengan disaksikan oleh 2 orang saksi.
Dengan demikian Al-qur’an seluruhnya telah ditulis oleh zaid bin tsabit dalam lembaran- lembaran dan diikatnya dengan benar. Tersusun menurut urutan- urutanya sebagaimana yang telah ditetapkan rasulullah saw. Kemudian diserahkan kepada abu bakar. Mushaf ini tetap ditangan abu bakar sampai ia meninggal. Kemudian dipindahkan kerumah umar dan tetap ada disana selama pemerintahnaya. Sesudah beliau wafat, musaf itu dipindahkan kerumah hafsah , puteri umar, isteri rasulullah sampai masa pengumpulan dan peyusunan Al-qur’an di masa utsman.
.
 Source : Al-qur’an dan terjemahnya oleh prof.R.H.A SOENARJO S.H.
Foto : original

Tidak ada komentar:

Posting Komentar