Tahukah
kamu? Pembukuan Al-qur’an merupakan sebuah gagasan yang tak disyariatkan oleh
nabi saw. Peristiwa yang terjadi pada masa khalifah abu bakar as-sidiq itu
ternyata menuai kontroversi. Termasuk penolakan dari sang khalifah sendiri.
Dalam sejarah turunya wahyu alquran telah
mengalami petualangan yang dahsyat. Al-qur’an diturunkan oleh malaikat jibril
hanya kepada nabi Muhammad saw saja dalam kurun waktu 23 tahun atau lebih
tepatnya 22 tahun 2 bulan 22 hari ( 13 tahun di mekkah dan 10 tahun di madinah
).
Pemeliharaan Al-qur’an pada masa rasulullah
yakni meliputi hafalan hafalan nabi saw, para sahabat dan pengikutnya, dan juga
catatan alquran di batu, kulit pohon, kulit binatang, dan daun. Pada masa itu
semua perkara selalu dirujukan pada nabi saw. Namun berbeda pada masa khulafaur rasyidin.
Pada masa pemerintahan abu bakar as-sidiq
telah terjadi pembangkangan dari segolongan kaum murtad dan golongan nabi
palsu. Atas pembangkangan itu pecahlah perang antara kaum muslimin dan golongan
tersebut. Diantara peperangan itu yang terkenal adalah perang yamamah. Pada
perang ini kaum muslim kehilangan 70 penghafal alquran.
Oleh karena itu umar bin khatab khawatir akan gugurnya para
sahabat penghafal yang masih hidup , maka ia lalu datang kepada abu bakar
memusyawarahkan hal ini. Dalam buku - buku tafsir dan hadist percakapan antara
abu bakar, umar, dan zaid bin tsabit mengenai pengumpulan Al-qur’an adalah sebagai berikut.
Umar berkata kepada abu bakar “ dalam
peperangan yamamah para penghafal alquran telah banyak yang gugur, saya
khawatir akan gugurnya para sahabat yang lain dalam peperangan selanjutnya.
Sehingga banyak ayat Al-qur’an yang perlu dikumpulkan”
Abu
bakar menjawab “ mengapa aku akan melakukan sesuatu yang tidak diperbuat
rasulullah?”
Umar berkata “demi allah! Ini adalah
perbuatan yang baik” dan ia berulang kali memberikan alasan – alasan kebaikan
mengumpulkan Al-qur’an ini sehingga allah membukakan hati abu bakar untuk
menerima pendapat umar itu.
Kemudian abu bakar memanggil zaid bin tsabit
dan berkata kepadanya “ umar mengajaku mengumpulkan Al-qur’an, engkau adalah
pemuda yang cerdas dan engkau adalah seorang penulis wahyu yang disuruh
rasulullah saw. Oleh karena itu kumpulkanlah Al-qur’an” zaid menjawab “demi
allah ini adalah pekerjaan yang berat bagiku,
seandainya aku disuruh memindahkan bukit, sesungguhnya itu tidaklah
lebih berat daripada mengumpulkan Al-qur’an. Mengapa kamu melakukan apa yang
tidak rasulullah lakukan” abu bakar menjawab “ demi allah ini adalah perbuatan
yang baik” setelah itu diberikanlah alasan – alasan kebaikan mengumpulkan Al-qur’an
sehingga membukakan hati zaid bin tsabit.
Dalam usaha mengumpulkan Al-qur’an zaid bin
tsabit bekerja amat teliti. Sekalipun beliau hafal Al-qur’an seluruhnya ,
tetapi untuk kepentingan pengumpulan Al-qur’an
yang sangat penting , masih memandang perlu mencocokan hafalan atau catatan
sahabat – sahabat yang lain dengan disaksikan oleh 2 orang saksi.
Dengan demikian Al-qur’an seluruhnya telah
ditulis oleh zaid bin tsabit dalam lembaran- lembaran dan diikatnya dengan
benar. Tersusun menurut urutan- urutanya sebagaimana yang telah ditetapkan
rasulullah saw. Kemudian diserahkan kepada abu bakar. Mushaf ini tetap ditangan
abu bakar sampai ia meninggal. Kemudian dipindahkan kerumah umar dan tetap ada
disana selama pemerintahnaya. Sesudah beliau wafat, musaf itu dipindahkan
kerumah hafsah , puteri umar, isteri rasulullah sampai masa pengumpulan dan
peyusunan Al-qur’an di masa utsman.
.
Source : Al-qur’an dan terjemahnya oleh
prof.R.H.A SOENARJO S.H.
Foto
: original
Tidak ada komentar:
Posting Komentar